<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Forex, Judi?</title>
	<atom:link href="http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html</link>
	<description>Search Engine and Internet Marketing Blog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Aug 2010 16:12:01 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
	<item>
		<title>By: Koleksi Artikel Dhany Esperanza</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-4145</link>
		<dc:creator>Koleksi Artikel Dhany Esperanza</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Dec 2009 06:47:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-4145</guid>
		<description>[...] Forex, Judi?Ini topik yang cukup sensitif, banyak yang pro (valas bukan judi) dan mungkin lebih banyak lagi yang kontra. [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Forex, Judi?Ini topik yang cukup sensitif, banyak yang pro (valas bukan judi) dan mungkin lebih banyak lagi yang kontra. [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Genghis Khun</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1762</link>
		<dc:creator>Genghis Khun</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2009 05:53:38 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1762</guid>
		<description>Salam kenal, 
Money Changer dan forex online adalah tempat penukaran antar mata uang. 
Tetapi ada pebedaan mencolok:

- Money Changer BUKAN Judi
- Forex Online = Judi

Dan masih banyak yang perlu disorot dalam Forex Online. Paling aman ya Money Changer.

Silahkan meluncur ke:
&lt;a href=&quot;http://genghiskhun.com/forex-dengan-money-changer-antara-spekulasi-judi-dan-bukan-judi&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Forex Sisi Lain&lt;/a&gt;

Trims</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam kenal,<br />
Money Changer dan forex online adalah tempat penukaran antar mata uang.<br />
Tetapi ada pebedaan mencolok:</p>
<p>- Money Changer BUKAN Judi<br />
- Forex Online = Judi</p>
<p>Dan masih banyak yang perlu disorot dalam Forex Online. Paling aman ya Money Changer.</p>
<p>Silahkan meluncur ke:<br />
<a href="http://genghiskhun.com/forex-dengan-money-changer-antara-spekulasi-judi-dan-bukan-judi" rel="nofollow">Forex Sisi Lain</a></p>
<p>Trims</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: indrafx scalping</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1063</link>
		<dc:creator>indrafx scalping</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2008 18:19:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1063</guid>
		<description>Menurut saya Forex bisa dikategorikan dua  yaitu judi dan bisnis.
1. Forex judi = bila si trader itu hanya spekulasi dan tidak ada analisa apapun untuk menentukan kapan order nya, biasanya trader seperti ini permainannya beringas, emosi yg tidak terkontrol

2. Forex untuk bisnis= trader menganalisanya dengan berbagai macam, misal baca berita, kalender ekonomi dll. Serta trader ini biasanya mematuhi money management trading.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Menurut saya Forex bisa dikategorikan dua  yaitu judi dan bisnis.<br />
1. Forex judi = bila si trader itu hanya spekulasi dan tidak ada analisa apapun untuk menentukan kapan order nya, biasanya trader seperti ini permainannya beringas, emosi yg tidak terkontrol</p>
<p>2. Forex untuk bisnis= trader menganalisanya dengan berbagai macam, misal baca berita, kalender ekonomi dll. Serta trader ini biasanya mematuhi money management trading.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: stuby</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1061</link>
		<dc:creator>stuby</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2008 15:18:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1061</guid>
		<description>Forex ni bukan ada bursa (exchange). Mana-mana pihak boleh jadi &#039;broker&#039; kononnya. 100 tahun dulu namanya bucket shop, kini dah tukar jadi &#039;market maker&#039;. Nak cerita pasal struktur broker &amp; pasaran forex panjang berjela &amp; terlalu teknikal. Senang cakap broker jenis bucket shop itu rumah judi ...
Maka selidiki broker forex anda di
http://www.forexfactory.com/showthread.php?t=7484

&lt;em&gt;stuby&#039;s last blog post..&lt;a href=&#039;http://stub-area.blogspot.com/2008/08/rahsia-forex-paling-besar.html&#039; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Rahsia Forex Paling BESAR !!!&lt;/a&gt;&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Forex ni bukan ada bursa (exchange). Mana-mana pihak boleh jadi 'broker' kononnya. 100 tahun dulu namanya bucket shop, kini dah tukar jadi 'market maker'. Nak cerita pasal struktur broker &amp; pasaran forex panjang berjela &amp; terlalu teknikal. Senang cakap broker jenis bucket shop itu rumah judi ...<br />
Maka selidiki broker forex anda di<br />
<a href="http://www.forexfactory.com/showthread.php?t=7484" rel="nofollow">http://www.forexfactory.com/showthread.php?t=7484</a></p>
<p><em>stuby's last blog post..<a href='http://stub-area.blogspot.com/2008/08/rahsia-forex-paling-besar.html' rel="nofollow">Rahsia Forex Paling BESAR !!!</a></em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Andika</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1062</link>
		<dc:creator>Andika</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2008 03:17:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1062</guid>
		<description>Hmmm,,,,,,ada baiknya sebelum coment macem2, mending pelajari dulu seluk beluk didalamnya, jangan cuman liat diluar saja udah menyimpulkan.

Coba pelajari dengan seksama sistemnya, sebisa mungkin untuk Objektif, setelah itu monggo sekiranya apa yang  cocok dihati dan tidak cocok dihati, yang menentukan kita sendiri bukan? cara pandang orang bergantung seberapa pula dia menguasai ilmu itu bukan? maaf klo ada salah kata

wassalam</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hmmm,,,,,,ada baiknya sebelum coment macem2, mending pelajari dulu seluk beluk didalamnya, jangan cuman liat diluar saja udah menyimpulkan.</p>
<p>Coba pelajari dengan seksama sistemnya, sebisa mungkin untuk Objektif, setelah itu monggo sekiranya apa yang  cocok dihati dan tidak cocok dihati, yang menentukan kita sendiri bukan? cara pandang orang bergantung seberapa pula dia menguasai ilmu itu bukan? maaf klo ada salah kata</p>
<p>wassalam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: hadi</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1060</link>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2008 07:59:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1060</guid>
		<description>bagaimana tentang bisnis/investasi lainnya?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>bagaimana tentang bisnis/investasi lainnya?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dodi</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1059</link>
		<dc:creator>dodi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2008 07:56:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1059</guid>
		<description>dalam perdagangan keuntungan yang diperoleh tidak boleh lebih dari 10%, bagaimana caranya menentukan 10% dari transaksi di bursa berjangka? sedangkan uang yang digunakan untuk bertransaksi dikatakan sebagai DP? dan setiap transaksi tidak pasti untung? bagaimana? apakah ada sejarah yang mendasari terbentuknya uu no 32 tahun 1997? sehingga setelah tahun itu Indonesia krisis ekonomi, apakah juga ada hubungannya?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>dalam perdagangan keuntungan yang diperoleh tidak boleh lebih dari 10%, bagaimana caranya menentukan 10% dari transaksi di bursa berjangka? sedangkan uang yang digunakan untuk bertransaksi dikatakan sebagai DP? dan setiap transaksi tidak pasti untung? bagaimana? apakah ada sejarah yang mendasari terbentuknya uu no 32 tahun 1997? sehingga setelah tahun itu Indonesia krisis ekonomi, apakah juga ada hubungannya?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Deni</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1058</link>
		<dc:creator>Deni</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2008 07:17:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1058</guid>
		<description>Kalau menurut saya, tergantung kita memandang dari segi mananya dulu.
Berarti kita harus bisa menafsirkan pendapat tentang perdagangan berjangka (FX &amp; Indx), menurut:
1.  Jawahir Thontowi,SH, Ph.D
2. Nidya Fauz Iwan, M. Bus, Zahrul      Sam.
Kalau ingin melihat atau mempelajari pendapat mereka bisa email ke: dgs_dens@yahoo.com
Terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kalau menurut saya, tergantung kita memandang dari segi mananya dulu.<br />
Berarti kita harus bisa menafsirkan pendapat tentang perdagangan berjangka (FX &amp; Indx), menurut:<br />
1.  Jawahir Thontowi,SH, Ph.D<br />
2. Nidya Fauz Iwan, M. Bus, Zahrul      Sam.<br />
Kalau ingin melihat atau mempelajari pendapat mereka bisa email ke: <a href="mailto:dgs_dens@yahoo.com">dgs_dens@yahoo.com</a><br />
Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: augy</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1057</link>
		<dc:creator>augy</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2008 15:41:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1057</guid>
		<description>terima kasih atas komentar2 para ahli finansial disini.
kebetulan saya sedang menyusun skripsi mengenai kehalalan praktik forex trading ini.
setelah membaca komentar2 disini, referensi saya menjadi lebih banyak lagi.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>terima kasih atas komentar2 para ahli finansial disini.<br />
kebetulan saya sedang menyusun skripsi mengenai kehalalan praktik forex trading ini.<br />
setelah membaca komentar2 disini, referensi saya menjadi lebih banyak lagi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Alex Gunawan</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1056</link>
		<dc:creator>Alex Gunawan</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2008 21:08:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1056</guid>
		<description>klo menurut saya kembalikan ke niat saja, klo niatnya jelek pengen menjadi spekulan jelas nggak boleh, tp amannya jika ada pekerjaan lain pilihlah selain forex begitu saja menurut saya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>klo menurut saya kembalikan ke niat saja, klo niatnya jelek pengen menjadi spekulan jelas nggak boleh, tp amannya jika ada pekerjaan lain pilihlah selain forex begitu saja menurut saya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Andika</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1064</link>
		<dc:creator>Andika</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2008 10:39:54 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1064</guid>
		<description>Cara mengambil keuntungan yang pertama adalah cara yang wajar diambil oleh seorang pedagang. Tapi, coba perhatikan cara yang kedua. Jika harga sedang tinggi maka pedagang bisa menjual terlebih dahulu, baru kemudian membelinya jika harga sudah turun. Syarat pedagang untuk bisa menjual suatu barang adalah memiliki barang tersebut. Tentu saja tidak sah seorang pedagang menjual terlebih dahulu barang yang tidak dimilikinya untuk kemudian membelinya belakangan. Apa yang sesungguhnya dijual jika tidak memiliki barang?


Coba cermati kutipan jawaban diatas.....Kalimat terahir itu menandakan jawaban orang yang belum mengerti benar tentang forex atau Index,,,,ingat ketika kita sell di posisi tertinggi dan jual diposisi terendah itu bukan kita gak punya barangnya om.....kita punya barangnya berupa &quot;MARGIN&quot; sebagai jaminan. Apabedanya misal ada Sebuah Rumah akan dijual dengan harga Rp.100 juta, karena saya menganalisa harga ini rumah akan naik makan saya ikat ini orang yang akan ngejual ini rumah dengan margin jaminan Rp 10 juta (10% dari harga rumah), saya bilang ke penjualnya saya akan lunasi 3 bulan lagi, klo gak bisa saya lunasi jaminan dianggap hangus (untuk penjual), ketika perjanjian telah dibuat maka hak rumah itu berada ditangan saya selama 3 bulan, ketika hak itu diperoleh ditangan saya, maka saya mencari pembeli yang mau membeli rumah itu seharga Rp 150juta, dan 2 bulan kemudian ada calon pembeli mau dengan harga yang saya tawarkan yaitu Rp 150jt, dengan syarat bayar dulu 100juta selebihnya setelah semua beres baru dilunasi. Setelah dibayar 100juta oleh calon pembeli tadi saya lunasi rumah itu 100juta + 10 juta jaminan itu untuk pemilik rumah sebelumnya sehingga penjual rumah telah dbayar lunas + 10 juta sebagai bonus. Setelah semua selesai pada pihak pertama tadi, saya kembali transaksi dengan pembeli sebenarnya, kemudian dilunasi sisanya, dan saya bisa dapat hasil 40Juta. Nah begitu analoginya,,,,kira bisa paham maksud saya???</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Cara mengambil keuntungan yang pertama adalah cara yang wajar diambil oleh seorang pedagang. Tapi, coba perhatikan cara yang kedua. Jika harga sedang tinggi maka pedagang bisa menjual terlebih dahulu, baru kemudian membelinya jika harga sudah turun. Syarat pedagang untuk bisa menjual suatu barang adalah memiliki barang tersebut. Tentu saja tidak sah seorang pedagang menjual terlebih dahulu barang yang tidak dimilikinya untuk kemudian membelinya belakangan. Apa yang sesungguhnya dijual jika tidak memiliki barang?</p>
<p>Coba cermati kutipan jawaban diatas.....Kalimat terahir itu menandakan jawaban orang yang belum mengerti benar tentang forex atau Index,,,,ingat ketika kita sell di posisi tertinggi dan jual diposisi terendah itu bukan kita gak punya barangnya om.....kita punya barangnya berupa &laquo;MARGIN&raquo; sebagai jaminan. Apabedanya misal ada Sebuah Rumah akan dijual dengan harga Rp.100 juta, karena saya menganalisa harga ini rumah akan naik makan saya ikat ini orang yang akan ngejual ini rumah dengan margin jaminan Rp 10 juta (10% dari harga rumah), saya bilang ke penjualnya saya akan lunasi 3 bulan lagi, klo gak bisa saya lunasi jaminan dianggap hangus (untuk penjual), ketika perjanjian telah dibuat maka hak rumah itu berada ditangan saya selama 3 bulan, ketika hak itu diperoleh ditangan saya, maka saya mencari pembeli yang mau membeli rumah itu seharga Rp 150juta, dan 2 bulan kemudian ada calon pembeli mau dengan harga yang saya tawarkan yaitu Rp 150jt, dengan syarat bayar dulu 100juta selebihnya setelah semua beres baru dilunasi. Setelah dibayar 100juta oleh calon pembeli tadi saya lunasi rumah itu 100juta + 10 juta jaminan itu untuk pemilik rumah sebelumnya sehingga penjual rumah telah dbayar lunas + 10 juta sebagai bonus. Setelah semua selesai pada pihak pertama tadi, saya kembali transaksi dengan pembeli sebenarnya, kemudian dilunasi sisanya, dan saya bisa dapat hasil 40Juta. Nah begitu analoginya,,,,kira bisa paham maksud saya???</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Aya</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1055</link>
		<dc:creator>Aya</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2008 06:32:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1055</guid>
		<description>#3. n1ghtfly3r
3 months and 23 days ago

dari dulu saya ga berminat ikut2an forex..mending yg halal2 aja deh..masih banyak lagian online marketing lainnya yg bener2 membayar..google adsense, paid to review juga udah cukup memuaskan..ga ada di dunia ini yg dapet duit secara instan..semua harus pake kerja keras..

Hmm... saya cuma mau memperbaikin kata kata  &quot; masih banyak lagian online marketing lainnya yg bener2 membayar..google adsense, paid to review juga udah cukup memuaskan..ga ada di dunia ini yg dapet duit secara instan..semua harus pake kerja keras..  &quot; &lt;---- kata kata ini menusuk banget buat saya... karena untuk bisa trading secara benar di forex itu sangat butuh kerja keras !&quot;, kalo engga ya gak bisa dapet duit lahh...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#3. n1ghtfly3r<br />
3 months and 23 days ago</p>
<p>dari dulu saya ga berminat ikut2an forex..mending yg halal2 aja deh..masih banyak lagian online marketing lainnya yg bener2 membayar..google adsense, paid to review juga udah cukup memuaskan..ga ada di dunia ini yg dapet duit secara instan..semua harus pake kerja keras..</p>
<p>Hmm... saya cuma mau memperbaikin kata kata  &raquo; masih banyak lagian online marketing lainnya yg bener2 membayar..google adsense, paid to review juga udah cukup memuaskan..ga ada di dunia ini yg dapet duit secara instan..semua harus pake kerja keras..  &raquo; &lt;---- kata kata ini menusuk banget buat saya... karena untuk bisa trading secara benar di forex itu sangat butuh kerja keras !&raquo;, kalo engga ya gak bisa dapet duit lahh...</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Dhan</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1053</link>
		<dc:creator>Dhan</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Apr 2008 11:57:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1053</guid>
		<description>Lengkap sekali informasinya. Terima kasih Mas Budiman.
Ya, memang praktek perdagangan berjangka di negeri kita carut marut sekali.
Diperparah dengan bombardir paradigma bahwa  trading valas/forex dapat membuat cepat kaya.
Jangankan di negeri ini yang sistemnya banyak dimanipulasi. Di luar sendiri yang sistem dan pengawasannya kuat dan baik pun masih ada/banyak pelanggaran yang merugikan investor/trader.

Kehati-hatian sangat penting. Namun juga saat kita hendak mengambil resiko harus selalu ingat &quot;don&#039;t spend money you CAN&#039;T afford to lose&quot;.
Jangan pikirkan kalau dapat hasilnya, karena pasti selalu menyenangkan, tapi pikirkan kalau kehilangan modal tersebut.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Lengkap sekali informasinya. Terima kasih Mas Budiman.<br />
Ya, memang praktek perdagangan berjangka di negeri kita carut marut sekali.<br />
Diperparah dengan bombardir paradigma bahwa  trading valas/forex dapat membuat cepat kaya.<br />
Jangankan di negeri ini yang sistemnya banyak dimanipulasi. Di luar sendiri yang sistem dan pengawasannya kuat dan baik pun masih ada/banyak pelanggaran yang merugikan investor/trader.</p>
<p>Kehati-hatian sangat penting. Namun juga saat kita hendak mengambil resiko harus selalu ingat &laquo;don't spend money you CAN'T afford to lose&raquo;.<br />
Jangan pikirkan kalau dapat hasilnya, karena pasti selalu menyenangkan, tapi pikirkan kalau kehilangan modal tersebut.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Budiman Sejati, SH</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1054</link>
		<dc:creator>Budiman Sejati, SH</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Apr 2008 09:45:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1054</guid>
		<description>Dear Bapak dan Ibu-Ibu sekalian,
Saya jadi tertarik ikutan bercoment nih, karena saya sendiri adalah korban &quot;penipuan berkedok investasi&quot; yang sekarang ini banyak menjamur di Jakarta, coba cek... di semua gedung tinggi di kawasan segitiga emas JKT, banyak sekali perusahaan2 yang di embel-embeli FUTURES di belakang nama PT nya...  yang bisnis utamanya adalah : meng- iming imingi untuk ikut berinvestasi di FOREX dan INDEX saham luar negeri.
Saya tegaskan disini, bahwa semua transaksi2 yang diselenggarakan itu adalah ILEGAL saya ulangi .. &quot; I L E G A L&quot;, karena tidak ada Undang-Undang yang mengaturnya, penyebab DOSA ini adalah KEPALA BAPPEBTI (Badan Pengawas Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ) yang telah melanggar / menabrak Undang-Undang N0.32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka Komoditi, dengan menerbitkan SK. N0.55 dan SK.N0 58 yg mengijinkan transaksi FOREX dan INDEX saham luar negeri... UU.32 1997 mengamanatkan untuk melakukan transaksi perdagangan komoditi hasil pertanian yang telah ditetapkan oleh Keputusan Presiden (KEPPRES), namun dgn diterbitkannya 2 SK tersebut, maka bermunculan-lah bandar-bandar judi besar yg dulu pernah berjaya di tahun 1980-an untuk beroperasi lagi, disini jelas ada kong kalikong antara pejabat Bappebti dengan bandar-bandar judi tersebut yg mengoperasikan perusahaan2 pialang untuk melakukan spekulasi di FOREX dan Index. setelah saya mencari informasi di IFeW (Indonesia Futures Exchange Watch) yaitu LSM yg menampung para korban transaksi di FOREX dan INDEX, ternyata korbannya telah mencapai sekitar 300-an orang (yg tercatat melapor) dengan total kerugian sekitar 100 Milyar lebih, Pejabat2 yg berwenang yg berkompeten menangani permasalahan ini seolah tutup mulut semua .. (ada setoran juga pastinya), kebanyakan korban2 penipuan ini 70% adalah ibu-ibu RT dan sisanya Fresh Graduate yg diiming-imingi mendapat kerja setelah mendapatkan investor terlebih dahulu, bukannya untung yg didapatkan mereka, melainkan BUNTUNG. Himbauan lembaga masyarakat bernama Indonesian Futures Exchange Watch (IFeW) agar Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) segera dihentikan karena melanggar hukum dan telah terbukti menelan korban yang tidak sedikit perlu didengar oleh para penyelenggara negara. Bila tidak ditanggapi, ada kemungkinan ribuan masyarakat yang telah menjadi korban dapat menekan LSM tersebut untuk melakukan class action didepan para wakil rakyat. Pendirian IFeW telah menjadi wadah bagi semua korban penipuan yang ditengarai dilakukan oleh pihak-pihak berada didalam sistim SPA melalui modus operandi perdagangan valas, indeks dan komoditi asing. amun dalam perjalanan waktu, PBK berkembang pesat menjadi ajang spekulasi dan penipuan secara tak terkendali yang telah terbukti memakan korban yang cukup banyak dilihat dari jumlah pengaduan masyarakat yang telah tertipu oleh pihak-pihak dalam SPA. Sejumlah delik aduan tindakan penipuan penggelapan tercatat pada lembaga Kepolisian R.I dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Apa yang terjadi? Dimana kesalahan SPA?.

Pertama, SPA dirancang dan dilahirkan untuk mengakomodasi praktek-praktek “tidak wajar” para pialang margin trading yang dulunya dicap oleh Bappebti sebagai “Pialang Gelap”. Namun karena para pialang gelap ini belakangan menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan mendapatkan Ijin Usaha dari Bappebti, maka atas usulan dan desakan mereka, melalui BBJ dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI), akhirnya Bappebti pun mengeluarkan ketentuan yang disebut SPA yang beberapa saat sebelumnya diakomodasikan oleh BBJ dengan nama Program Perdagangan Transaksi Luar Bursa (PPTLB). PPTLB kemudian menjelma menjadi SPA versi 1, kemudian SPA versi 2.

SPA bukanlah sistim perdagangan yang wajarnya dilaksanakan oleh bursa-bursa kontrak berjangka komoditi diluar negeri. UU PBK yang didasari kaidah-kaidah penting dan mendasar, yang dibuat berdasarkan pengalaman bursa-bursa internasional selama beratus-ratus tahun, ternyata dilanggar didalam SPA. Kaidah-kaidah penting dan mendasar itu antara lain; dilarang bucketing, dilarang pre-arranged transaction, harus melalui proses lelang atau auction, harus membentuk harga atau price discovery (UU PBK Pasal 57). SPA tidak menerapkan kaida-kaidah tersebut. Padahal bila Bappebti benar-benar ingin melindungi masyarakat terhadap tindakan penipuan dan penggelapan seharusnya kaidah-kaidah tersebut diterapkan.

Kedua, didalam SPA dua organ utama yang diatur adalah Pedagang Berjangka dan Pialang Berjangka. Disini, pihak perusahaan bermodal kuat yang menjadi ”Bandar” diposisikan sebagai Pedagang Berjangka, sementara Pialang Berjangka bermodal lemah diposisikan sebagai fungsi ”Pemasaran”. Sementara BBJ hanya menerima pelaporan transaksi yang terjadi saja dan KBI menyediakan sistim settlement dan pusat registrasi saja, sehingga kedua SRO ini mendapatkan hak menerima fee serta menikmati dana margin deposit para nasabah dan/atau Pedagang Berjangka, security deposit, clearing fund dan guarantee fund.

UU PBK pada penjelasan Pasal 12 Ayat (4) menyatakan “Sebagai Anggota Bursa Berjangka, Pedagang Berjangka hanya berhak bertransaksi untuk rekeningnya sendiri dan/atau untuk kelompok usahanya. Pedagang Berjangka terbuka bagi berbagai bentuk badan usaha dan orang perseorangan yang berkegiatan sebagai produsen, petani perseorangan, koperasi, organisasi petani, pedagang, eksportir, dan prosesor yang ingin berperan langsung atau tidak langsung dalam Perdagangan Berjangka”

Jadi jelas sebenarnya roh dari aturan PBK dimaksud adalah ingin mengatur misalnya bahwa produsen komoditi CPO yang menjadi Pedagang Berjangka anggota Bursa Berjangka hanya boleh mengambil posisi untuk kepentingan pabriknya sendiri atau kelompok perusahaannya yang menggunakan CPO sebagai bahan baku Minyak Goreng atau Oleochemicals, tidak boleh menyalurkan order nasabah, sehingga lazimnya Pedagang Berjangka adalah pihak commercial interest. Dilain pihak, Pialang Berjangka adalah pihak yang wajib meneruskan order nasabah langsung kedalam sistim perdagangan Bursa Berjangka dan tidak boleh mengambil posisi untuk diri sendiri.

Dengan cantik dan cerdiknya aturan dalam UU PBK khususnya tentang fungsi Pedagang Berjangka dan Pialang Berjangka tersebut diplintir dan dipaksakan sedemikian rupa, mungkin dengan harapan untuk menghindari pelanggaran hukum, sehingga sistim yang sebelumnya sudah diatur dalam UU PBK dijungkir-balikan untuk mengakomodasikan praktek lapangan para ”Bandar” spekulasi valas dan indeks.

Ketiga, pembahasan SPA harus tanya apakah Valas dan Indeks dianggap Kontrak Berjangka Komoditi atau bukan?. Jikalau Valas dan Indeks dialasankan bukan termasuk Komoditi sehingga diperdagangkan secara Over-The-Counter (OTC), lalu mengapa diatur oleh Bappebti?, peraturan mana yang memberikan Bappebti kewenangan untuk mengatur Valas dan Indeks?. Bukankah Bappebti diberi kewenangan untuk mengawasi pedagangan Kontrak Berjangka atas Komoditi? (baca UU No.32/97 Menimbang). Kewenangan apa dalam UU PBK dan juklaknya yang memberikan BBJ dan KBI untuk mencatat dan meng-clear kan transaksi Valas dan Indeks secara OTC?. Didalam UU PBK dan juklaknya, BBJ dan KBI mempunyai tugas khusus yakni penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, sehingga kalau BBJ dan KBI melaksanakan kegiatan yang lain maka telah terjadilah pelanggaran hukum (baca UU No.32/97 Pasal 1 ayat 3, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 24).

Dilain pihak, jika Valas dan Indeks dialasankan sebagai Komoditi maka perdagangannya membutuhkan aturan Keputusan Presiden sesuai dengan UU PBK No.32/97 Pasal 3 yang berbunyi, ”Komoditi yang dapat dijadikan subjek Kontrak Berjangka ditetapkan dengan Keputusan Presiden”.

Sampai saat tulisan ini dibuat Valas dan Indeks belum ada Keppresnya, sehingga jelas SPA merupakan pelanggaran UU PBK. Itu berarti Bappebti telah mengambil alih wewenang Presiden R.I. dalam menyatakan Valas dan Indeks sebagai Komoditi.Upaya mencari-cari loop holes untuk menghindari hukum dalam rangka circumventing the law hanya akan membuat makin kusut masalah dan kemana-mana akan menabrak dinding batu peraturan yang telah dibuat. Inilah dampak dari kompromi yang kebablasan untuk tujuan mengakomodasi praktek lapangan para “Bandar” valas dan indeks.

Jalan Keluar Dari Masalah Jalan keluar dari masalah ini adalah sangat mudah yakni kembali pada koridor hukum yang ada. UU PBK beserta PP sebelumnya yang telah dibuat, dengan “menyontek” aturan dari bursa-bursa internasional yang telah lebih dahulu eksis, sudah cukup baik. Terapkanlah kaidah-kaidah mendasar dan penting yang memang didesain untuk mengurangi atau mengeliminasi celah-celah yang dapat dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Jalankan dan taati prosedur hukum, bila Keppres yang diperlukan untuk dapat memperdagangkan Valas dan Indeks, ya harus ditempuh jalur tersebut. Bila UU nya salah, ya harus direvisi dulu UU nya, jangan malah menabrak UU untuk menjustifikasi tindakan.

Saya tidak menghakimi bahwa Bappebti, BBJ, KBI, Pedagang Berjangka, Pialang Berjangka melakukan tindakan illegal, namun yang saya lakukan adalah membantu menyajikan “cermin” peraturan perundang-undangan PBK agar pihak-pihak tersebut melakukan introspeksi. Bila alasannya yakni untuk menampung demand pasar untuk berspekulasi Valas dan Indeks yang memang ada, ya silahkan saja, namun lakukan sesuai dengan koridor hukum dan kaidah-kaidah mendasar dan penting guna melindungi masyarakat.

Untuk mengembalikan sistim PBK, atas Valas dan Indeks, kedalam jalan yang benar pasti akan memakan korban, namun bila SPA ini dilanjutkan maka akan lebih besar lagi jumlah korban yang berjatuhan dan sampai kapankah hal ini akan dibiarkan berlanjut?, suatu dilema yang bisa diungkapkan dengan pepatah…between the devil and the deep blue sea…. Makanya, don’t deal with the devil..!

Okay ... be careful -lah
salam...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dear Bapak dan Ibu-Ibu sekalian,<br />
Saya jadi tertarik ikutan bercoment nih, karena saya sendiri adalah korban &laquo;penipuan berkedok investasi&raquo; yang sekarang ini banyak menjamur di Jakarta, coba cek... di semua gedung tinggi di kawasan segitiga emas JKT, banyak sekali perusahaan2 yang di embel-embeli FUTURES di belakang nama PT nya...  yang bisnis utamanya adalah : meng- iming imingi untuk ikut berinvestasi di FOREX dan INDEX saham luar negeri.<br />
Saya tegaskan disini, bahwa semua transaksi2 yang diselenggarakan itu adalah ILEGAL saya ulangi .. &raquo; I L E G A L&raquo;, karena tidak ada Undang-Undang yang mengaturnya, penyebab DOSA ini adalah KEPALA BAPPEBTI (Badan Pengawas Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ) yang telah melanggar / menabrak Undang-Undang N0.32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka Komoditi, dengan menerbitkan SK. N0.55 dan SK.N0 58 yg mengijinkan transaksi FOREX dan INDEX saham luar negeri... UU.32 1997 mengamanatkan untuk melakukan transaksi perdagangan komoditi hasil pertanian yang telah ditetapkan oleh Keputusan Presiden (KEPPRES), namun dgn diterbitkannya 2 SK tersebut, maka bermunculan-lah bandar-bandar judi besar yg dulu pernah berjaya di tahun 1980-an untuk beroperasi lagi, disini jelas ada kong kalikong antara pejabat Bappebti dengan bandar-bandar judi tersebut yg mengoperasikan perusahaan2 pialang untuk melakukan spekulasi di FOREX dan Index. setelah saya mencari informasi di IFeW (Indonesia Futures Exchange Watch) yaitu LSM yg menampung para korban transaksi di FOREX dan INDEX, ternyata korbannya telah mencapai sekitar 300-an orang (yg tercatat melapor) dengan total kerugian sekitar 100 Milyar lebih, Pejabat2 yg berwenang yg berkompeten menangani permasalahan ini seolah tutup mulut semua .. (ada setoran juga pastinya), kebanyakan korban2 penipuan ini 70% adalah ibu-ibu RT dan sisanya Fresh Graduate yg diiming-imingi mendapat kerja setelah mendapatkan investor terlebih dahulu, bukannya untung yg didapatkan mereka, melainkan BUNTUNG. Himbauan lembaga masyarakat bernama Indonesian Futures Exchange Watch (IFeW) agar Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) segera dihentikan karena melanggar hukum dan telah terbukti menelan korban yang tidak sedikit perlu didengar oleh para penyelenggara negara. Bila tidak ditanggapi, ada kemungkinan ribuan masyarakat yang telah menjadi korban dapat menekan LSM tersebut untuk melakukan class action didepan para wakil rakyat. Pendirian IFeW telah menjadi wadah bagi semua korban penipuan yang ditengarai dilakukan oleh pihak-pihak berada didalam sistim SPA melalui modus operandi perdagangan valas, indeks dan komoditi asing. amun dalam perjalanan waktu, PBK berkembang pesat menjadi ajang spekulasi dan penipuan secara tak terkendali yang telah terbukti memakan korban yang cukup banyak dilihat dari jumlah pengaduan masyarakat yang telah tertipu oleh pihak-pihak dalam SPA. Sejumlah delik aduan tindakan penipuan penggelapan tercatat pada lembaga Kepolisian R.I dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Apa yang terjadi? Dimana kesalahan SPA?.</p>
<p>Pertama, SPA dirancang dan dilahirkan untuk mengakomodasi praktek-praktek &laquo;tidak wajar&raquo; para pialang margin trading yang dulunya dicap oleh Bappebti sebagai &laquo;Pialang Gelap&raquo;. Namun karena para pialang gelap ini belakangan menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan mendapatkan Ijin Usaha dari Bappebti, maka atas usulan dan desakan mereka, melalui BBJ dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI), akhirnya Bappebti pun mengeluarkan ketentuan yang disebut SPA yang beberapa saat sebelumnya diakomodasikan oleh BBJ dengan nama Program Perdagangan Transaksi Luar Bursa (PPTLB). PPTLB kemudian menjelma menjadi SPA versi 1, kemudian SPA versi 2.</p>
<p>SPA bukanlah sistim perdagangan yang wajarnya dilaksanakan oleh bursa-bursa kontrak berjangka komoditi diluar negeri. UU PBK yang didasari kaidah-kaidah penting dan mendasar, yang dibuat berdasarkan pengalaman bursa-bursa internasional selama beratus-ratus tahun, ternyata dilanggar didalam SPA. Kaidah-kaidah penting dan mendasar itu antara lain; dilarang bucketing, dilarang pre-arranged transaction, harus melalui proses lelang atau auction, harus membentuk harga atau price discovery (UU PBK Pasal 57). SPA tidak menerapkan kaida-kaidah tersebut. Padahal bila Bappebti benar-benar ingin melindungi masyarakat terhadap tindakan penipuan dan penggelapan seharusnya kaidah-kaidah tersebut diterapkan.</p>
<p>Kedua, didalam SPA dua organ utama yang diatur adalah Pedagang Berjangka dan Pialang Berjangka. Disini, pihak perusahaan bermodal kuat yang menjadi &raquo;Bandar&raquo; diposisikan sebagai Pedagang Berjangka, sementara Pialang Berjangka bermodal lemah diposisikan sebagai fungsi &raquo;Pemasaran&raquo;. Sementara BBJ hanya menerima pelaporan transaksi yang terjadi saja dan KBI menyediakan sistim settlement dan pusat registrasi saja, sehingga kedua SRO ini mendapatkan hak menerima fee serta menikmati dana margin deposit para nasabah dan/atau Pedagang Berjangka, security deposit, clearing fund dan guarantee fund.</p>
<p>UU PBK pada penjelasan Pasal 12 Ayat (4) menyatakan &laquo;Sebagai Anggota Bursa Berjangka, Pedagang Berjangka hanya berhak bertransaksi untuk rekeningnya sendiri dan/atau untuk kelompok usahanya. Pedagang Berjangka terbuka bagi berbagai bentuk badan usaha dan orang perseorangan yang berkegiatan sebagai produsen, petani perseorangan, koperasi, organisasi petani, pedagang, eksportir, dan prosesor yang ingin berperan langsung atau tidak langsung dalam Perdagangan Berjangka&raquo;</p>
<p>Jadi jelas sebenarnya roh dari aturan PBK dimaksud adalah ingin mengatur misalnya bahwa produsen komoditi CPO yang menjadi Pedagang Berjangka anggota Bursa Berjangka hanya boleh mengambil posisi untuk kepentingan pabriknya sendiri atau kelompok perusahaannya yang menggunakan CPO sebagai bahan baku Minyak Goreng atau Oleochemicals, tidak boleh menyalurkan order nasabah, sehingga lazimnya Pedagang Berjangka adalah pihak commercial interest. Dilain pihak, Pialang Berjangka adalah pihak yang wajib meneruskan order nasabah langsung kedalam sistim perdagangan Bursa Berjangka dan tidak boleh mengambil posisi untuk diri sendiri.</p>
<p>Dengan cantik dan cerdiknya aturan dalam UU PBK khususnya tentang fungsi Pedagang Berjangka dan Pialang Berjangka tersebut diplintir dan dipaksakan sedemikian rupa, mungkin dengan harapan untuk menghindari pelanggaran hukum, sehingga sistim yang sebelumnya sudah diatur dalam UU PBK dijungkir-balikan untuk mengakomodasikan praktek lapangan para &raquo;Bandar&raquo; spekulasi valas dan indeks.</p>
<p>Ketiga, pembahasan SPA harus tanya apakah Valas dan Indeks dianggap Kontrak Berjangka Komoditi atau bukan?. Jikalau Valas dan Indeks dialasankan bukan termasuk Komoditi sehingga diperdagangkan secara Over-The-Counter (OTC), lalu mengapa diatur oleh Bappebti?, peraturan mana yang memberikan Bappebti kewenangan untuk mengatur Valas dan Indeks?. Bukankah Bappebti diberi kewenangan untuk mengawasi pedagangan Kontrak Berjangka atas Komoditi? (baca UU No.32/97 Menimbang). Kewenangan apa dalam UU PBK dan juklaknya yang memberikan BBJ dan KBI untuk mencatat dan meng-clear kan transaksi Valas dan Indeks secara OTC?. Didalam UU PBK dan juklaknya, BBJ dan KBI mempunyai tugas khusus yakni penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, sehingga kalau BBJ dan KBI melaksanakan kegiatan yang lain maka telah terjadilah pelanggaran hukum (baca UU No.32/97 Pasal 1 ayat 3, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 24).</p>
<p>Dilain pihak, jika Valas dan Indeks dialasankan sebagai Komoditi maka perdagangannya membutuhkan aturan Keputusan Presiden sesuai dengan UU PBK No.32/97 Pasal 3 yang berbunyi, &raquo;Komoditi yang dapat dijadikan subjek Kontrak Berjangka ditetapkan dengan Keputusan Presiden&raquo;.</p>
<p>Sampai saat tulisan ini dibuat Valas dan Indeks belum ada Keppresnya, sehingga jelas SPA merupakan pelanggaran UU PBK. Itu berarti Bappebti telah mengambil alih wewenang Presiden R.I. dalam menyatakan Valas dan Indeks sebagai Komoditi.Upaya mencari-cari loop holes untuk menghindari hukum dalam rangka circumventing the law hanya akan membuat makin kusut masalah dan kemana-mana akan menabrak dinding batu peraturan yang telah dibuat. Inilah dampak dari kompromi yang kebablasan untuk tujuan mengakomodasi praktek lapangan para &laquo;Bandar&raquo; valas dan indeks.</p>
<p>Jalan Keluar Dari Masalah Jalan keluar dari masalah ini adalah sangat mudah yakni kembali pada koridor hukum yang ada. UU PBK beserta PP sebelumnya yang telah dibuat, dengan &laquo;menyontek&raquo; aturan dari bursa-bursa internasional yang telah lebih dahulu eksis, sudah cukup baik. Terapkanlah kaidah-kaidah mendasar dan penting yang memang didesain untuk mengurangi atau mengeliminasi celah-celah yang dapat dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Jalankan dan taati prosedur hukum, bila Keppres yang diperlukan untuk dapat memperdagangkan Valas dan Indeks, ya harus ditempuh jalur tersebut. Bila UU nya salah, ya harus direvisi dulu UU nya, jangan malah menabrak UU untuk menjustifikasi tindakan.</p>
<p>Saya tidak menghakimi bahwa Bappebti, BBJ, KBI, Pedagang Berjangka, Pialang Berjangka melakukan tindakan illegal, namun yang saya lakukan adalah membantu menyajikan &laquo;cermin&raquo; peraturan perundang-undangan PBK agar pihak-pihak tersebut melakukan introspeksi. Bila alasannya yakni untuk menampung demand pasar untuk berspekulasi Valas dan Indeks yang memang ada, ya silahkan saja, namun lakukan sesuai dengan koridor hukum dan kaidah-kaidah mendasar dan penting guna melindungi masyarakat.</p>
<p>Untuk mengembalikan sistim PBK, atas Valas dan Indeks, kedalam jalan yang benar pasti akan memakan korban, namun bila SPA ini dilanjutkan maka akan lebih besar lagi jumlah korban yang berjatuhan dan sampai kapankah hal ini akan dibiarkan berlanjut?, suatu dilema yang bisa diungkapkan dengan pepatah…between the devil and the deep blue sea…. Makanya, don't deal with the devil..!</p>
<p>Okay ... be careful -lah<br />
salam...</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Mr Wentz</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1052</link>
		<dc:creator>Mr Wentz</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Mar 2008 06:27:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1052</guid>
		<description>JUDI ato BUKAN?

1.  Kalo lebih sering untung ketimbang rugi , berarti BISNIS. Kalo sering rugi, tapi tetap ngotot namanya JUDI.
2. Kalo ruginya sampai bikin melarat, ITU JUDI. Tapi kalau mencoba kemudian rugi dikit dan gak sampai bikin masalah finansial itu namanya BELAJAR atau INVESTASI
3. Kalau mengerti rule of the game-nya dan mampu menangani resiko yang muncuk namanya USAHA. Kalau tidak tahu apa yang dilakukan tapi sok tahu, kemudian resikonya bikin berdarah-darah itu JUDI.

Case:
1. Kalau ada orang yang mulai bisnis jual beli mobil, tetapi tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang bisnis mobil. Dan kemudian modalnya berasal dari pinjaman bank, dengan agunan rumah satu-satunya yang dia dan keluarganya tempati. JUDI / TIDAK ?

2. Terus kalau ada orang main saham seperti Warren Buffet yang dengan segala kemampuannya membuat dia menjadi orang terkaya di dunia. JUDI / TIDAK?

http://free-wordpress-content.zxq.net/ free tutorial web blog, free theme, free pdf building web blod with wordpress

&lt;em&gt;Mr Wentz&#039;s last blog post..&lt;a href=&#039;http://free-wordpress-content.zxq.net/?p=14&#039; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;5 Tips to Make Money From Adsense!&lt;/a&gt;&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>JUDI ato BUKAN?</p>
<p>1.  Kalo lebih sering untung ketimbang rugi , berarti BISNIS. Kalo sering rugi, tapi tetap ngotot namanya JUDI.<br />
2. Kalo ruginya sampai bikin melarat, ITU JUDI. Tapi kalau mencoba kemudian rugi dikit dan gak sampai bikin masalah finansial itu namanya BELAJAR atau INVESTASI<br />
3. Kalau mengerti rule of the game-nya dan mampu menangani resiko yang muncuk namanya USAHA. Kalau tidak tahu apa yang dilakukan tapi sok tahu, kemudian resikonya bikin berdarah-darah itu JUDI.</p>
<p>Case:<br />
1. Kalau ada orang yang mulai bisnis jual beli mobil, tetapi tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang bisnis mobil. Dan kemudian modalnya berasal dari pinjaman bank, dengan agunan rumah satu-satunya yang dia dan keluarganya tempati. JUDI / TIDAK ?</p>
<p>2. Terus kalau ada orang main saham seperti Warren Buffet yang dengan segala kemampuannya membuat dia menjadi orang terkaya di dunia. JUDI / TIDAK?</p>
<p><a href="http://free-wordpress-content.zxq.net/" rel="nofollow">http://free-wordpress-content.zxq.net/</a> free tutorial web blog, free theme, free pdf building web blod with wordpress</p>
<p><em>Mr Wentz's last blog post..<a href='http://free-wordpress-content.zxq.net/?p=14' rel="nofollow">5 Tips to Make Money From Adsense!</a></em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: yan</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1068</link>
		<dc:creator>yan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2008 19:34:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1068</guid>
		<description>Saya minta sedikit penjelasan dari rekan2 sekalian.
saya pernah mengunjungi situs www.gameduell.com teman2 mungkin bisa meluangkan waktu untuk mengunjungi situs ini.
situs ini menyediakan layanan game online. pada awalnya kita wajib register sebagai account money player untuk bermain dan mendapatkan uang lebih. setelah kita register kita akan diberi game duell $. misalnya kita  dengan deposit $10 kita akan mendapatkan GS$ 600 ( poin yg bisa ditukar us $).
System bermain :
Untuk bermain online dengan player lain kita diwajibkan memberi fee kepada pemilik situs. Contoh:
fee untuk situs gameduell       GS$40
jika score kita lebih besar dari player lain GAMEDUELL akan memberikan kita hadiah sebesar GS$60.
Pertanyaan :
1. Salah satu disebut judi antara lain bersifat menebak dan  untung untungan contohnya situs2 casino itu mutlak 100% menabak dan untung2 an, pertanyaannya apakah permainan yang mengandalkan keahlian tangan dan kepandaian fikiran juga disebut dengan judi?. mohon masukannya .
 kenapa saya melontarkan pertanyaan diatas?, karena saya sendiri mempunyai account money player dan saat ini saya sudah 1 minggu tidak login lagi karena saya sungguh meragukan soal permainan ini haram apa tidaknya. dan setiap saya bermain sudah dipastikan menang ya bisa dibilang 99% dan 1%nya mungkin karena koneksi yang error. semuanya mutlak mengandalkan kepandaian tidak ada unsur keberuntungan bagi diri saya sendiri. terakhir 1 minggu yang lalu saya sudah memiliki GS$ 4100 sama dengan $50 us dollar jika di wittdraw nilai itu saya dapat dalam waktu yang sangat singkat sekali.
terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya minta sedikit penjelasan dari rekan2 sekalian.<br />
saya pernah mengunjungi situs <a href="http://www.gameduell.com" rel="nofollow">http://www.gameduell.com</a> teman2 mungkin bisa meluangkan waktu untuk mengunjungi situs ini.<br />
situs ini menyediakan layanan game online. pada awalnya kita wajib register sebagai account money player untuk bermain dan mendapatkan uang lebih. setelah kita register kita akan diberi game duell $. misalnya kita  dengan deposit $10 kita akan mendapatkan GS$ 600 ( poin yg bisa ditukar us $).<br />
System bermain :<br />
Untuk bermain online dengan player lain kita diwajibkan memberi fee kepada pemilik situs. Contoh:<br />
fee untuk situs gameduell       GS$40<br />
jika score kita lebih besar dari player lain GAMEDUELL akan memberikan kita hadiah sebesar GS$60.<br />
Pertanyaan :<br />
1. Salah satu disebut judi antara lain bersifat menebak dan  untung untungan contohnya situs2 casino itu mutlak 100% menabak dan untung2 an, pertanyaannya apakah permainan yang mengandalkan keahlian tangan dan kepandaian fikiran juga disebut dengan judi?. mohon masukannya .<br />
 kenapa saya melontarkan pertanyaan diatas?, karena saya sendiri mempunyai account money player dan saat ini saya sudah 1 minggu tidak login lagi karena saya sungguh meragukan soal permainan ini haram apa tidaknya. dan setiap saya bermain sudah dipastikan menang ya bisa dibilang 99% dan 1%nya mungkin karena koneksi yang error. semuanya mutlak mengandalkan kepandaian tidak ada unsur keberuntungan bagi diri saya sendiri. terakhir 1 minggu yang lalu saya sudah memiliki GS$ 4100 sama dengan $50 us dollar jika di wittdraw nilai itu saya dapat dalam waktu yang sangat singkat sekali.<br />
terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Dhan</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1048</link>
		<dc:creator>Dhan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2008 10:35:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1048</guid>
		<description>SMS berhadiah itu sebagian orang menyebutnya undian, tapi setahu saya undian itu baru bisa &quot;diterima&quot; kalau berasal dari produk yang memiliki nilai guna buat pembeli (yang berikutnya jadi peserta undian). Misal anda beli pasta gigi dan ada kupon undiannya. Jadi peserta undian juga dapat manfaat produknya. Di sini mekanisme undian digunakan sebagai alat promosi.

Nah... kalau ada pembeli yang beli produk sebanyak-banyaknya tanpa ada nilai manfaat buat dirinya sendiri, ya ... masih sah-sah aja. Cuman bodoh sekali itu konsumen.
Selain itu seharusnya kondisi undian disebutkan secara jelas dan tersurat.

Kalau SMS berhadiah menurut saya itu namanya penipuan terselubung. &lt;strong&gt;Apakah ada manfaat produk?&lt;/strong&gt; Apakah disebutkan secara jelas bahwa itu adalah undian yang diundi di depan notaris (kuat secara hukum)? Apa yang hendak dipromosikan dari SMS berhadiah? Siapa yang paling diuntungkan?

Hmm... maksudnya soal musisi ini saya masih kurang jelas? Memang di Indonesia ini aneh.

Well, selama belum ada lembaga/badan yang bisa betul-betul melindungi konsumen, sebaiknya konsumennya sendiri yang educate him/herself. Pinter-pinternya kita aja lah biar nggak kena/kejebak kejahatan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>SMS berhadiah itu sebagian orang menyebutnya undian, tapi setahu saya undian itu baru bisa &laquo;diterima&raquo; kalau berasal dari produk yang memiliki nilai guna buat pembeli (yang berikutnya jadi peserta undian). Misal anda beli pasta gigi dan ada kupon undiannya. Jadi peserta undian juga dapat manfaat produknya. Di sini mekanisme undian digunakan sebagai alat promosi.</p>
<p>Nah... kalau ada pembeli yang beli produk sebanyak-banyaknya tanpa ada nilai manfaat buat dirinya sendiri, ya ... masih sah-sah aja. Cuman bodoh sekali itu konsumen.<br />
Selain itu seharusnya kondisi undian disebutkan secara jelas dan tersurat.</p>
<p>Kalau SMS berhadiah menurut saya itu namanya penipuan terselubung. <strong>Apakah ada manfaat produk?</strong> Apakah disebutkan secara jelas bahwa itu adalah undian yang diundi di depan notaris (kuat secara hukum)? Apa yang hendak dipromosikan dari SMS berhadiah? Siapa yang paling diuntungkan?</p>
<p>Hmm... maksudnya soal musisi ini saya masih kurang jelas? Memang di Indonesia ini aneh.</p>
<p>Well, selama belum ada lembaga/badan yang bisa betul-betul melindungi konsumen, sebaiknya konsumennya sendiri yang educate him/herself. Pinter-pinternya kita aja lah biar nggak kena/kejebak kejahatan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: core</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1050</link>
		<dc:creator>core</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2008 09:36:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1050</guid>
		<description>wah.. hebat langsung dapet jawaban... terimakasih banyak.
saya juga berpikir begitu, rasaya aneh ngitung keuntungan dan kerugian dari BOM...

kalu di BOM ternyata kita tdk bisa dikatakan trading ya...

yah emang perlu selektif cari uang halal dan barokah. tapi timbul pertanyaan juga, sms berhadiah yang sering muncul di tv itu gimana, terus musisi2 aktris band yg di tv gimana ya hukumnya (kan ada dalilnya itu).... kayaknya indonesia secara umum sudah &quot;memaklumkan&quot; hal seperti itu.... kalau begini terus ya bisa2 10 tahun lagi perjudian juga akan di &quot;maklumkan&quot; ..... semoga tidak terjadi

terima kasih jawabannya bro...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>wah.. hebat langsung dapet jawaban... terimakasih banyak.<br />
saya juga berpikir begitu, rasaya aneh ngitung keuntungan dan kerugian dari BOM...</p>
<p>kalu di BOM ternyata kita tdk bisa dikatakan trading ya...</p>
<p>yah emang perlu selektif cari uang halal dan barokah. tapi timbul pertanyaan juga, sms berhadiah yang sering muncul di tv itu gimana, terus musisi2 aktris band yg di tv gimana ya hukumnya (kan ada dalilnya itu).... kayaknya indonesia secara umum sudah &laquo;memaklumkan&raquo; hal seperti itu.... kalau begini terus ya bisa2 10 tahun lagi perjudian juga akan di &laquo;maklumkan&raquo; ..... semoga tidak terjadi</p>
<p>terima kasih jawabannya bro...</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Dhan</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1051</link>
		<dc:creator>Dhan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2008 05:12:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1051</guid>
		<description>Hoho... kalo betonmarket (BOM) menurut persepsi saya sudah jelas judi. Kenapa?

Perhitungan keuntungan/kerugian anda bukan berasal dari satuan peningkatan/penurunan pip (price interest point), tapi ditentukan oleh besar taruhan yang anda mau. Itu sebabnya untung anda berlipat lebih cepat (jangan lupa, rugi juga berarti lebih cepat).

Analogi pada membeli properti, harga properti naik atau turun ditentukan karena berbagai faktor yang dapat diperhitungkan secara ekonomi dan tingkat keuntungan/kerugiannya sepadan dengan nilai ekonominya. Seorang investor/developer mendapat profit/rugi dari pergerakan nilai secara wajar dan kerugian dapat dikendalikan dengan misal melepas sebagian properti yang merugikan (analoginya cut loss atau tutup sebagian open position pada forex).

Adapun pada sistem seperti BOM, analoginya anda BERTARUH bahwa nilai properti akan naik dalam misal 1 bulan ke depan dengan keuntungan sebesar nilai taruhan tertentu jika benar, dan kerugian sebesar yang anda pertaruhkan jika salah. Dalam hal ini tidak ada hukum ekonomi yang berlaku kecuali probabilitas murni. Selain itu kerugian cenderung tidak bisa dikendalikan tanpa memperbesar resiko (teori Martingale).

Kalau bicara probabilitas/peluang, peluang terbesar penjudi hanya sebesar 50:50 (kecuali anda jadi bandarnya). Sedangkan dalam forex &quot;betulan&quot;  dan lainnya yang &quot;betulan&quot; juga peluang yang dimiliki bisa lebih besar dari itu.

Ilmu peluang yang dulu kita pelajari bukan hanya untuk dipakai &quot;berjudi&quot; :), aplikasinya yang luas terutama dalam bidang statistik. Haram bila melibatkan uang secara langsung.

Sekali lagi, ini adalah persepsi saya saja ya. Silakan cari opini lainnya, dan putuskan sendiri menurut anda.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hoho... kalo betonmarket (BOM) menurut persepsi saya sudah jelas judi. Kenapa?</p>
<p>Perhitungan keuntungan/kerugian anda bukan berasal dari satuan peningkatan/penurunan pip (price interest point), tapi ditentukan oleh besar taruhan yang anda mau. Itu sebabnya untung anda berlipat lebih cepat (jangan lupa, rugi juga berarti lebih cepat).</p>
<p>Analogi pada membeli properti, harga properti naik atau turun ditentukan karena berbagai faktor yang dapat diperhitungkan secara ekonomi dan tingkat keuntungan/kerugiannya sepadan dengan nilai ekonominya. Seorang investor/developer mendapat profit/rugi dari pergerakan nilai secara wajar dan kerugian dapat dikendalikan dengan misal melepas sebagian properti yang merugikan (analoginya cut loss atau tutup sebagian open position pada forex).</p>
<p>Adapun pada sistem seperti BOM, analoginya anda BERTARUH bahwa nilai properti akan naik dalam misal 1 bulan ke depan dengan keuntungan sebesar nilai taruhan tertentu jika benar, dan kerugian sebesar yang anda pertaruhkan jika salah. Dalam hal ini tidak ada hukum ekonomi yang berlaku kecuali probabilitas murni. Selain itu kerugian cenderung tidak bisa dikendalikan tanpa memperbesar resiko (teori Martingale).</p>
<p>Kalau bicara probabilitas/peluang, peluang terbesar penjudi hanya sebesar 50:50 (kecuali anda jadi bandarnya). Sedangkan dalam forex &laquo;betulan&raquo;  dan lainnya yang &laquo;betulan&raquo; juga peluang yang dimiliki bisa lebih besar dari itu.</p>
<p>Ilmu peluang yang dulu kita pelajari bukan hanya untuk dipakai &laquo;berjudi&raquo; <img src='http://d.metacamp.us/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> , aplikasinya yang luas terutama dalam bidang statistik. Haram bila melibatkan uang secara langsung.</p>
<p>Sekali lagi, ini adalah persepsi saya saja ya. Silakan cari opini lainnya, dan putuskan sendiri menurut anda.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: core</title>
		<link>http://d.metacamp.us/6/forex-judi.html#comment-1049</link>
		<dc:creator>core</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2008 04:18:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.fundkitchen.com/2007/08/forex-judi/#comment-1049</guid>
		<description>tanya ...tanya...

setelah membca uraian diatas, saya iseng buka situs nya betonmarket. trus saya coba buka account virtualnya. setelah saya coba-coba sana sini, memang tradingnya berdasarkan waktu (mungkin kira2 5 detik kedepan ya...). karena grafik pada detail waktu perdetik sangat mudah berubah, kalau saya pakek analisa fundamental atau teknik kayaknya tidak cukup membantu. akhirnya coba aja saya bet. bet disini ada 3 macam. nah, saya coba prediksi nilai akan usd menguat, bet 1 dollar virtual, nunggu lima detik, trus profit $0.9. setelah 7 kontrak saya lost, kontrak berikutnya saya gandakan modal jadi $2. prediksi saya rubah. akhirnya profit, begitu terus... nah dari analisa saya, peluangnya di sini 50:50, begitu saya lost saya rubah prediksi untuk kontrak berikutnya... karena asumsi saya pergerakan grafik tidak mungkin labil naik turun dalam 5 kontrak, dan betul juga, saya tidak pernah lost lebih dari 5 kontrak. hasil akhir trading virtual saya untung $33 dolar (sayangnya uang virtual :) ) dalam waktu tidak lebih dari 10 menit. setelah saya log on kembali. saya coba lagi dan saya pake cara yg hampir sama, dan hasil akhir uang virtual nambah lagi. saya jadi teringat pelajaran matematika  SMA yang tentang peluang. dalam bet ini peluangnya 50:50, saya pake cara ngikuti tren. bet awal peke nilai paling kecil, kalau untung diteruskan, kalao lost rubah prediksi n pasang bet 2 kali lipat dari bet awal. saya berani pake cara ini karena ini kan uang virtual hehehe.. trus juga kalau kita ikuti tren grafik atau rubah prediksi setelah lost, dapat memperkecil peluang lost dan meninggikan peluang win, dan modal lost akan balik lagi dari modal yang didapat dari win.
Setelah itu saya coba bet yang tipe quick. saya gak nyoba bet tipe lucky karena menurut saya ini kayaknya mirip togel, kita nebak angka yang keluar pada digit terakhir dari 0-9, peluanya 1:9..emangnya saya dukun.. nah bet tipe quick ini kebalikannya bet lucky, nomor yang kita piih gak keluar, kita win. kalau yang ini peluangnya 8:9. profitnya cuman 10% dari modal. saya coba aja mainin, menerapkan strategi yang awal saya pake. min bet disini $10, kalau lost ya berikutnya saya bet 100,pilihan nomor tidak saya rubah. setelah saya nyoba sekitar 10 menit an, saya untung $11 dolar. bedanya bet ini dibandingkan bet yang awal, bet yang ini peluangnya lebih besar... uang virtual saya nambah bayak deh hehehe....cuman virtual.... sayang sekali

nah yang saya tanyakan, Halal/haram trading dengan betonmarket seperti ini....?
kalau haram, saya jadi timbul pertanyaan, kenapa juga kita SMA diajarin ilmu peluang di matematika ya...

saya juga pernah trading Halal menggunakan ikhtiar analisis fundamental dan teknik, kalau dibandingkan dengan trading versi betonmarket dengan caraku diatas, trading di betonmarket lebih mudah dan cepat, dan saya yakin pasti untung....

tapi ya itu, saya cuman agak ragu aja hukumnya ini halal/haram... kalao haram ya sudah saya tinggalkan, walaupun untungnya menggiurkan, tapi kalau buat penghilang stress n pake account virtual kayanknya gak papa ya.... jarang2 kita liat duit di accout banyak hehehe....

yang saya amati di betonmarket adalah tradingnya future

tapi di sini saya coba untuk beriktiar (bener gak sih, atau berpikir aja deh bahasanya) untuk memperbesar peluang win dan meminimalkan peluang lost. peluang yang saya maksudnkan adalah keseluruhan management modal trading, biar kita pasti dapat profit dari hasil akhir karena orang yg udah hafal/sering memlototin grafik pasti paham akan pergerakan grafik.

mohon penjelasannya ya.... terimakasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tanya ...tanya...</p>
<p>setelah membca uraian diatas, saya iseng buka situs nya betonmarket. trus saya coba buka account virtualnya. setelah saya coba-coba sana sini, memang tradingnya berdasarkan waktu (mungkin kira2 5 detik kedepan ya...). karena grafik pada detail waktu perdetik sangat mudah berubah, kalau saya pakek analisa fundamental atau teknik kayaknya tidak cukup membantu. akhirnya coba aja saya bet. bet disini ada 3 macam. nah, saya coba prediksi nilai akan usd menguat, bet 1 dollar virtual, nunggu lima detik, trus profit $0.9. setelah 7 kontrak saya lost, kontrak berikutnya saya gandakan modal jadi $2. prediksi saya rubah. akhirnya profit, begitu terus... nah dari analisa saya, peluangnya di sini 50:50, begitu saya lost saya rubah prediksi untuk kontrak berikutnya... karena asumsi saya pergerakan grafik tidak mungkin labil naik turun dalam 5 kontrak, dan betul juga, saya tidak pernah lost lebih dari 5 kontrak. hasil akhir trading virtual saya untung $33 dolar (sayangnya uang virtual <img src='http://d.metacamp.us/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  ) dalam waktu tidak lebih dari 10 menit. setelah saya log on kembali. saya coba lagi dan saya pake cara yg hampir sama, dan hasil akhir uang virtual nambah lagi. saya jadi teringat pelajaran matematika  SMA yang tentang peluang. dalam bet ini peluangnya 50:50, saya pake cara ngikuti tren. bet awal peke nilai paling kecil, kalau untung diteruskan, kalao lost rubah prediksi n pasang bet 2 kali lipat dari bet awal. saya berani pake cara ini karena ini kan uang virtual hehehe.. trus juga kalau kita ikuti tren grafik atau rubah prediksi setelah lost, dapat memperkecil peluang lost dan meninggikan peluang win, dan modal lost akan balik lagi dari modal yang didapat dari win.<br />
Setelah itu saya coba bet yang tipe quick. saya gak nyoba bet tipe lucky karena menurut saya ini kayaknya mirip togel, kita nebak angka yang keluar pada digit terakhir dari 0-9, peluanya 1:9..emangnya saya dukun.. nah bet tipe quick ini kebalikannya bet lucky, nomor yang kita piih gak keluar, kita win. kalau yang ini peluangnya 8:9. profitnya cuman 10% dari modal. saya coba aja mainin, menerapkan strategi yang awal saya pake. min bet disini $10, kalau lost ya berikutnya saya bet 100,pilihan nomor tidak saya rubah. setelah saya nyoba sekitar 10 menit an, saya untung $11 dolar. bedanya bet ini dibandingkan bet yang awal, bet yang ini peluangnya lebih besar... uang virtual saya nambah bayak deh hehehe....cuman virtual.... sayang sekali</p>
<p>nah yang saya tanyakan, Halal/haram trading dengan betonmarket seperti ini....?<br />
kalau haram, saya jadi timbul pertanyaan, kenapa juga kita SMA diajarin ilmu peluang di matematika ya...</p>
<p>saya juga pernah trading Halal menggunakan ikhtiar analisis fundamental dan teknik, kalau dibandingkan dengan trading versi betonmarket dengan caraku diatas, trading di betonmarket lebih mudah dan cepat, dan saya yakin pasti untung....</p>
<p>tapi ya itu, saya cuman agak ragu aja hukumnya ini halal/haram... kalao haram ya sudah saya tinggalkan, walaupun untungnya menggiurkan, tapi kalau buat penghilang stress n pake account virtual kayanknya gak papa ya.... jarang2 kita liat duit di accout banyak hehehe....</p>
<p>yang saya amati di betonmarket adalah tradingnya future</p>
<p>tapi di sini saya coba untuk beriktiar (bener gak sih, atau berpikir aja deh bahasanya) untuk memperbesar peluang win dan meminimalkan peluang lost. peluang yang saya maksudnkan adalah keseluruhan management modal trading, biar kita pasti dapat profit dari hasil akhir karena orang yg udah hafal/sering memlototin grafik pasti paham akan pergerakan grafik.</p>
<p>mohon penjelasannya ya.... terimakasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
